Bancelok, Jrengik – Maraknya flyer yang menampilkan sejumlah figur bakal calon Kepala Desa Bancelok untuk kontestasi Pilkades 2027 yang beredar di media sosial mendapat perhatian dari Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Bancelok, Rahmatullah, S.S., M.Pd., yang akrab disapa Mamak.
Menurutnya,
munculnya berbagai flyer tersebut merupakan bagian dari dinamika demokrasi yang
wajar dalam kehidupan masyarakat. Namun demikian, masyarakat diharapkan dapat
menyikapinya secara bijak dan tidak sampai tergiring pada opini maupun spekulasi
yang belum memiliki dasar hukum dan kepastian pelaksanaan.
"Semangat
demokrasi tentu merupakan hal yang baik. Siapa pun warga Desa Bancelok yang
memiliki keinginan untuk mengabdikan diri dan membangun desa melalui jalur
kepemimpinan patut diapresiasi. Namun masyarakat juga harus memahami bahwa
proses Pemilihan Kepala Desa memiliki aturan, tahapan, dan mekanisme yang jelas
sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar
Mamak.
Ia
menjelaskan bahwa dalam penyelenggaraan Pilkades, BPD memiliki peran dan
kewenangan sesuai ketentuan yang berlaku, di antaranya membentuk panitia
pemilihan serta mengawal seluruh tahapan hingga terlaksananya pemilihan kepala
desa secara demokratis dan sesuai regulasi.
Oleh
karena itu, menurutnya, munculnya flyer yang menampilkan sejumlah nama maupun
figur yang disebut-sebut sebagai calon kepala desa hendaknya tidak dimaknai
sebagai bagian dari tahapan resmi Pilkades.
"Sampai
hari ini belum ada tahapan Pilkades yang berjalan. Belum ada pendaftaran bakal
calon, belum ada verifikasi administrasi, dan belum ada penetapan calon. Maka
masyarakat jangan sampai menganggap bahwa seseorang yang muncul dalam flyer
otomatis telah menjadi calon kepala desa. Semua itu nantinya harus melalui
mekanisme dan tahapan resmi sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya.
Lebih
lanjut, Ketua BPD Desa Bancelok menegaskan bahwa hingga saat ini pihaknya masih
menunggu kebijakan resmi dari Pemerintah Kabupaten Sampang terkait pelaksanaan
Pemilihan Kepala Desa serentak.
Sebagaimana
diketahui, pelaksanaan Pilkades di Kabupaten Sampang merupakan kewenangan
pemerintah daerah yang pelaksanaannya dilakukan secara serentak sesuai jadwal
dan kebijakan yang ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Sampang.
"Kami
di BPD Desa Bancelok tetap menunggu instruksi, arahan, maupun edaran resmi dari
Bapak Bupati Sampang terkait pelaksanaan Pilkades. Ketika nanti pemerintah
daerah telah menetapkan jadwal dan tahapan pelaksanaan Pilkades serentak, maka
kami akan segera menjalankan tugas dan kewenangan kami sesuai aturan yang
berlaku. Selama belum ada keputusan resmi, kami tentu tetap patuh dan mengikuti
kebijakan Pemerintah Kabupaten Sampang," jelasnya.
Mamak
juga mengingatkan bahwa demokrasi yang sehat tidak hanya diukur dari banyaknya
nama yang muncul atau ramai diperbincangkan di media sosial, melainkan dari
kesiapan seluruh elemen masyarakat untuk menghormati proses, aturan, dan etika
politik yang baik.
Ia
mengajak masyarakat Desa Bancelok untuk menjaga kondusivitas desa serta tidak
mudah terprovokasi oleh berbagai informasi yang beredar tanpa kejelasan sumber
maupun dasar hukumnya.
"Kita
semua tentu menginginkan Pilkades yang damai, bermartabat, dan menghasilkan
pemimpin terbaik bagi Desa Bancelok. Karena itu saya mengajak seluruh
masyarakat untuk tetap menjaga persatuan dan kerukunan. Jangan sampai perbedaan
pandangan atau dukungan politik justru memecah kebersamaan yang selama ini
telah terjalin dengan baik," katanya.
Di sisi
lain, Mamak juga memberikan dorongan kepada masyarakat, khususnya generasi muda
Desa Bancelok, untuk mulai mempersiapkan diri apabila memiliki niat untuk
berpartisipasi dalam kontestasi Pilkades mendatang.
Menurutnya,
desa membutuhkan pemimpin yang tidak hanya memiliki popularitas, tetapi juga
kapasitas, integritas, pengalaman, serta visi yang jelas dalam membangun desa
dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Siapa
pun yang memiliki keinginan untuk maju sebagai Kepala Desa tentu dipersilakan
mempersiapkan diri sebaik mungkin. Terutama generasi muda Desa Bancelok yang
memiliki pendidikan, wawasan, dan semangat pengabdian. Mari kita siapkan diri
dengan gagasan, kemampuan, dan komitmen untuk membangun desa, bukan hanya
dengan pencitraan semata," ujarnya.
Menutup
keterangannya, Ketua BPD Desa Bancelok berharap masyarakat dapat menunggu
informasi resmi dari pemerintah terkait pelaksanaan Pilkades serta tidak
menjadikan maraknya flyer yang beredar sebagai acuan dalam menyimpulkan arah
maupun perkembangan proses demokrasi desa.
"Pada
akhirnya, semua tahapan akan berjalan sesuai aturan. Yang terpenting saat ini
adalah menjaga persatuan, menghormati proses yang berlaku, dan bersama-sama
menyiapkan masa depan Desa Bancelok yang lebih baik," pungkasnya.







0 komentar:
Posting Komentar