Sistem ini hadir untuk mempermudah warga dalam mengurus berbagai kebutuhan administrasi tanpa harus datang langsung ke kantor desa. Cukup menggunakan perangkat ponsel atau komputer yang terhubung internet, warga sudah bisa mengajukan surat kapan saja dan di mana saja.
Alur Layanan Digital Desa
Setelah membuka situs kimbancelokbangkit.site, warga dapat memilih menu “Layanan Digital Desa”. Di dalam menu ini terdapat tiga pilihan utama, yaitu Permohonan Surat, Cek Status Permohonan, dan Dashboard Admin Desa.
Bagi masyarakat umum, cukup menggunakan dua menu pertama:
-
Permohonan Surat
Menu ini digunakan untuk mengajukan surat secara online. Pemohon cukup memilih jenis surat yang dibutuhkan, melengkapi persyaratan yang tertera, lalu mengunggah berkas pendukung sesuai ketentuan.
Setelah pengajuan dikirim, sistem akan menampilkan notifikasi pop-up sebagai tanda bahwa permohonan telah diterima. Warga juga diimbau untuk segera mengonfirmasi kepada admin desa agar proses verifikasi berjalan lebih cepat. -
Cek Status Permohonan
Melalui menu ini, warga dapat memantau perkembangan permohonan surat dengan mudah. Cukup memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), sistem akan menampilkan status terkini pengajuan, mulai dari:-
Terkirim: ajuan telah masuk ke sistem
-
Diverifikasi: berkas sedang diperiksa oleh admin
-
Diproses: surat sedang dibuat oleh petugas
-
Selesai: surat telah siap diambil atau diunduh
-
Ditolak: berkas tidak memenuhi syarat
-
Adapun menu Dashboard Admin Desa hanya diperuntukkan bagi perangkat desa dalam mengelola dan memverifikasi data warga secara digital.
Dengan adanya sistem ini, seluruh proses pelayanan menjadi lebih cepat, transparan, dan efisien, sekaligus mengurangi antrean di kantor desa serta meminimalisir risiko kehilangan berkas.
Kepala Desa Bancelok, Achmad Suyanto, S.AP, menyampaikan bahwa penerapan sistem digital ini merupakan langkah nyata dalam mewujudkan pelayanan publik yang modern dan mudah diakses oleh masyarakat.
“Kami ingin pelayanan di Desa Bancelok bisa menyesuaikan dengan perkembangan teknologi. Warga tidak perlu lagi repot datang ke kantor desa untuk mengurus surat. Cukup lewat HP, semua bisa dilakukan dari rumah. Ini bagian dari komitmen kami untuk mewujudkan pelayanan cepat, mudah, dan transparan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua BPD Desa Bancelok, Rahmatullah, S.S., M.Pd., turut memberikan apresiasi atas inovasi tersebut.
“Langkah digitalisasi ini sangat baik karena membuat pelayanan lebih terbuka dan akuntabel. Warga bisa memantau langsung status permohonannya, dan ini tentu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa,” ungkapnya.
Akses Lebih Mudah Lewat Aplikasi INFO DESA BANCELOK
Untuk semakin memudahkan masyarakat dalam mengakses berbagai layanan digital dan informasi desa, Pemerintah Desa Bancelok juga menghadirkan aplikasi INFO DESA BANCELOK yang sudah terintegrasi dengan sistem pelayanan dan pemberitaan desa.
Melalui aplikasi ini, warga dapat dengan mudah:
-
Mengajukan surat dan memantau status permohonan,
-
Membaca berita dan pengumuman terbaru dari pemerintah desa,
-
Mengakses informasi kegiatan dan layanan publik lainnya.
Aplikasi INFO DESA BANCELOK dapat diunduh secara gratis melalui tautan berikut:
Dengan hadirnya Sistem Pelayanan Administrasi Digital dan Aplikasi INFO DESA BANCELOK, Pemerintah Desa Bancelok berkomitmen memberikan pelayanan yang mudah, cepat, dan transparan, serta memperkuat transformasi digital menuju Desa Bancelok yang berdaya, maju, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.







0 komentar:
Posting Komentar