Kegiatan ini berlangsung serentak se-Jawa Timur melalui Zoom Meeting bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Penunjukan Desa Bancelok sebagai Desa Binaan menandai langkah awal menuju tertib administrasi pertanahan di Kabupaten Sampang.
Kegiatan bertema “Langkah Awal Pembentukan Desa Binaan untuk Mewujudkan Jawa Timur Menuju Lengkap” ini dihadiri oleh perwakilan dari BPN Kabupaten Sampang, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang, Polres Sampang, serta unsur Forkopimcam Jrengik, pemerintah desa, dan masyarakat Desa Bancelok.
Rangkaian Kegiatan GEMAPATAS Serentak
Sesuai rundown kegiatan yang ditetapkan secara provinsi, acara dimulai pukul 12.00 WIB dengan persiapan teknis dan pengarahan peserta.
Pukul 13.00 WIB, kegiatan dibuka dengan Menyanyikan Lagu Indonesia Raya, pembacaan doa, serta pemutaran video GEMAPATAS.
Puncak kegiatan berlangsung pukul 13.45 WIB, yakni pemasangan tanda batas (patok) tanah oleh masyarakat secara serentak di seluruh Jawa Timur.
Di Desa Bancelok, kegiatan tersebut dilakukan secara virtual melalui Zoom Meeting, disaksikan langsung oleh BPN Sampang, Forkopimcam Jrengik, dan masyarakat setempat.
Gerakan ini menjadi simbol kesadaran masyarakat untuk mencegah sengketa tanah dan tumpang tindih lahan, sejalan dengan semangat kampanye #PasangPatok, #AntiCekcok, dan #AntiCaplok.
Kepala Desa Bancelok, Achmad Suyanto, menyampaikan apresiasinya atas kepercayaan yang diberikan kepada desanya.
“Desa Bancelok merasa terhormat menjadi lokasi kegiatan GEMAPATAS Kabupaten Sampang. Melalui kegiatan ini, masyarakat kami semakin memahami pentingnya pemasangan batas tanah yang jelas agar tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua BPD Desa Bancelok, Mamak, yang turut hadir mewakili masyarakat, menyampaikan rasa bangga atas terlaksananya kegiatan tersebut di desanya.
“Kami masyarakat Desa Bancelok sangat mendukung program GEMAPATAS ini. Selain memberikan pemahaman kepada warga tentang pentingnya batas tanah yang jelas, kegiatan ini juga menjadi wujud nyata sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam menciptakan ketertiban di bidang pertanahan,” tutur Mamak.
Ia berharap kegiatan semacam ini dapat terus berlanjut agar masyarakat semakin sadar pentingnya administrasi pertanahan yang tertib dan sesuai aturan.
Kegiatan diakhiri dengan pemasangan patok simbolis oleh masyarakat Desa Bancelok dan foto bersama seluruh peserta dari unsur Forkopimcam, aparat, dan masyarakat. Dengan semangat kebersamaan dan dukungan semua pihak, Desa Bancelok berkomitmen mendukung program pemerintah menuju “Jawa Timur Lengkap”, sekaligus menjadi contoh dalam pelaksanaan tertib batas tanah di Kabupaten Sampang.







.jpg)
.jpg)

.jpeg)





